Proses
pengecoran logam
Sebelum menilai paparan
sumber bahaya pada suatu tempat kerja, ada baiknya kita terlebih dahulu proses
yang terkandung di dalamnya. Praktek dalam proses pengecoran logam telah banyak
berubah dari tahun ke tahun, namun secara umum tahapan-tahapannya masih sama. Secara
sederhana, tahapan yang dimaksud meliputi alur sebagai berikut:
1. Moulding
(pencetakan), yaitu proses pembuatan cetakan yang nantinya akan membentuk logam
menjadi bagian luar dari bentuk yang diinginkan.
2. Coremaking
(pembuatan inti), yaitu proses pembuatan cetakan yang nantinya akan membentuk
logam menjadi bagian inti dari bentuk yang diinginkan.
3. Melting
(pencairan, yaitu proses pencairan dan penuangan logam ke dalam cetakan (atau
mould) yang sudah disiapkan.
4. Cleaning
(pembersihan), yaitu proses pembersihan dan pengeluaran logam yang sudah
dicetak.
Sumber
bahaya
Tingkat bahaya yang
dijumpai di lingkungan pengecoran logam ditentukan oleh berbagai faktor,
diantaranya termasuk jumlah karyawan, jenis logam dan bahan lain yang
digunakan, ukuran benda yang akan dicetak, mekanisme kontrol terhadap sumber
bahaya, sistem ventilasi, desain bangunan, dan lain-lain.Sumber bahaya terhadap
kesehatan di proses pengecoran logam dapat dikelompokkan menjadi dua:
1.
Bahaya dari penggunaan bahan zat kimia
seperti debu silica, debu dan asap metal, carbon monoksida, dan senyawa kimia
lain yang dilibatkan dalam proses.
2.
Bahaya dari faktor fisika di lingkungan
kerja, seperti kebisingan, getaran, dan iklim panas.
Penyakit
Akibat Kerja (PAK)
Melalui berbagai
penelitian, baik epidemiologi atau eksperimental, telah diketahui beberapa
penyakit yang dicurigai berhubungan dengan proses pengecoran logam.
1. Penyakit saluran pernafasan
Termasuk
diantaranya yang paling umum adalah pneumoconiosis, bronchitis, dan kanker
paru. Penyakit-penyakit ini dihubungkan dengan paparan terhadap debu silica,
dan debu metal/non metal lain yang terhirup selama bekerja. Debu-debu ini
apabila terhirup dalam waktu yang lama akan berakumulasi dalam paru dan
merangsang proses inflamasi. Akumulasi debu ini bersifat fibrogenik –
merangsang pembentukan jaringan ikat, dan pada tingkat lanjut bisa bersifat
karsinogenik – merangsang pembentukan sel kanker.
2. Penyakit diluar saluran pernafasan
Termasuk
diantaranya intoksikasi Timbal (Pb), karbon monoksida, dan Beryllium
(Berylliosis).
3. Thermal Stress
Stress tubuh akibat
suhu tinggi yang dihasilkan proses pengecoran logam.
4. Gangguan pendengaran
Merupakan akibat dari
tingginya tingkat kebisingan terutama yang berasal dari mesin-mesin. Tanpa
kontrol yang baik, tingkat kebisingan dapat mencapai 85 – 120 dBA; nilai ini
diatas NAB (Nilai Ambang Batas) 85 dB yang diperbolehkan.
5. Gangguan muskuloskeletal
Sebagai akibat dari
posisi tubuh yang salah atau tuntutan aktivitas fisik yang berat selama
bekerja.
6. Sindrom akibat getaran
Dikenal dengan istilah
Raynaud’s Phenomenon of Occupational Origin. Penyakit ini timbul akibat
penggunaan alat-alat yang bergetar dalam jangka waktu yang lama.
Kecelakaan
Kerja
Selain berpotensi
menyebabkan PAK, proses pengecoran logam juga menempatkan pekerja dalam posisi
yang rentan terhadap kecelakaan kerja. Kecelakaan kerja di tempat pengecoran
logam dapat terjadi akibat: 1.) pekerjaan manual, 2.) penggunaan mesin, 3.)
permukaan tempat kerja atau jalan, 4.) benda asing yang mengenai mata, dan 5.)
paparan dengan benda panas.
Alat
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Secara Umum
Departemen Tenaga Kerja
mensyaratkan kepada seluruh perusahaan/ industri agar setiap pekerja yang bekerja
dapat bekerja dengan aman dan selamat, sesuai dengan norma‐norma keselamatan
kerja. Semua hal yang menyangkut masalah keselamatan kerja telah diatur dengan
Undang‐undang Keselamatan Kerja, baik mengenai tempat kerja, lingkungan kerja
dan peralatan yang digunakan untuk bekerja, sedangkan langkah kerja atau
prosedur kerja telah ditetapkan oleh perusahaan atau industri yang bersangkutan.
Tujuan yang sama dalam membuat aturan keselamatan yaitu menciptakan situasi
kerja yang aman dan selamat. Perencanaan proses produksi yang baik dan penataan
peralatan (layout) tempat bekerja terus dikembangkan dengan tujuan untuk
menciptakan situasi kerja yang aman bagi para pekerja dan peralatan kerja itu
sendiri. Perbaikan terhadap perencanaan mesin terus dikembangkan seperti,
misalnya terhadap kebisingan mesin akibat gesekan antara komponen mesin atau
karena hubungan roda‐roda gigi penggerak. Suara bising pada mesin dapat
mengakibatkan rusaknya pendengaran pekerja. Alat‐alat keselamatan kerja mutlak
diperlukan bagi para pekerja guna menjamin agar pekerja dapat bekerja dengan
aman. Alat keselamatan kerja tersebut harus mempunyai persyaratan‐persyaratan
tertentu, yaitu:
1.
Alat‐alat keselamatan kerja tersebut
sesuai dengan jenis pekerjaan dan jenis alat/mesin yang dioperasikan,sehingga
efektifitas pemakaian alat keselamatan kerja benar‐benar terpenuhi.
2.
Alat‐alat keselamatan kerja tersebut
harus dipakai selama pekerja berada di dalam bengkel, baik merekasedang bekerja
maupun pada saat tidak bekerja dan alat keselamatan kerja tersebutharus selalu
dirawatdengan baik. Sesudah peralatan keselamatan kerja tersebut diperoleh, biasanya
akan timbul masalah yaitu kurang sesuainya ukuran alat keselamatan kerja
tersebut dengan orang yang akan memakainya.
3.
Tingkat perlindungan alat keselamatan
kerja itu sendiri bagi para pekerja yang memakainya, artinya dengan menggunakan
alat keselamatan kerja tersebut pekerja akan merasa aman dalam bekerja
Alat keselamatan kerja tersebut
hendaknya dapat dirasa nyaman dipakai oleh para pekerja, sehinggamenimbulkan
rasa aman dan nyaman bagi pekerja pada waktu bekerja.Masalah lain adalah dalam
pemakaian alat keselamatan kerja, masih banyak para pekerja memakai alatkeselamatan
kerja nampak seperti terpaksa dan hanya memakainya sewaktu ada pemeriksaan
serta apabiladiperlukan saja. Jadi pemakaian alat‐alat keselamatan kerja belum
merupakan sikap kerja yang biasa.
Dengan kata lain
pemakaian alat‐alat keselamatan kerja masih bersifat terpaksa, bukan merupakankebutuhan.
Untuk itu diperlukan beberapa tindakan agar para pekerja mau memakai alat
keselamatan kerja seperti:
1.
Diharuskan setiap pekerja memakai
alat‐alat keselamatan kerja, baik pada waktu sedang bekerja, apabila mereka
berada di dalam bengkel kerja. Artinya para pekerja harus menggunakan alat‐alat
keselamatan kerja selama ia berada di dalam bengkel kerja
2.
Disediakan alat‐alat keselamatan kerja
dengan berbagai ukuran, sehingga para pekerja dapat memilih alat keselamatan
kerja yang sesuai dengan ukuran badan dan anggota badannya. Dengan demikian
para pekerja akan merasa nyaman memakainya.
3.
Memberlakukan sistem sangsi bagi pekerja
yang tidak menggunakan alat‐alat keselamatan kerja pada saat bekerja atau ia
berada di dalam bengkel kerja. Perlu diingat bahwa sangsi tersebut harus
bersifat mendidik, sehingga dapat meningkatkan sikap kerja yang aman.
Peralatan‐peralatan
keselamatan kerja meliputi:
1. Peralatan
pelindung Kepala
Walaupun setiap pekerja
diharuskan memakai pelindung kepala (helmet), tetapi kadang‐kadang mereka melalaikannya.
Pemakaian pelindung kepala sangat diperlukan bagi para pekerja konstruksi,
pekerja galangan kapal, pekerja penebang pohon, pertambangan dan industri.
Helm diklasifikasikan menjadi dua yaitu:
helm yang mempunyai bagian pinggir seluruh lingkaran dan yang kedua adalah
helmet dengan pinggir hanya pada bagian depannya. Dari kedua klasifikasi
tersebut masih dibagi dalam empat kelas yaitu:
• Kelas A, yaitu helm untuk keperluan
umum. Helmet ini hanya mempunyai tahanan kelistrikan yang rendah.
• Kelas B, yaitu helm untuk jenis
pekerjaan dengan resiko terkena tegangan listrik yang besar (mempunyai tahanan
terhadap tegangan yang tinggi), atau helmet ini tahan terhadap tegangan listrik
yang tinggi.
• Kelas C adalah metallic helm, dipakai
untuk pekerja yang bekerja dengan kondisi kerja yang panas, seperti pada pengecoran
logam atau pada dapur‐dapur pembakaran.
• Kelas D adalah helm dengan daya tahan
yang kecil terhadap api, sehingga harus dihindari dari percikan api. Alat
pelindung rambut berfungsi agar rambut bisa ditutupi secara sempurna, sehingga
kecelakaan kerja akibat terbelitnya rambut pada bagian‐bagian mesin yang
berputar dapat dihindari.
Alat pelindung rambut
atau penutup rambut yang banyak dipakai adalah sorban, jala rambut dan penutup kepala
yang dapat menutup secara sempurna. Pemakaian jaring rambut kurang aman apabila
pekerja tersebut bekerja pada daerah di mana percikan api sering terjadi.
Syarat penutup kepala adalah:
a.
Tahan terhadap bahan kimia
b.
Tahan panas
c.
Nyaman dipakai
d.
Tahan terhadap pukulan
e.
Ringan dan kuat
f.
Berwarna menarik
g.
Mempunyai ventilasi apabila tidak untuk perlindungan terhadap debu.
b. Peralatan pelindung kebisingan
Kegunaan peralatan
pelindung kebisingan adalah untuk melindungi telinga dari kebisingan yang berlebihan,
sehingga dapat menyebabkan kerusakan pada sistem pendengaran pekerja. Standar
kebisingan yang diizinkan adalah 90 desibel menurut undang‐undang keselamatan
kerja kesehatan kerja, oleh sebab itu kebisingan yang dihasilkan oleh suatu
proses produksi di dalam industri harus selalu diukur dan diusahakan kurang
dari standar yang telah ditentukan agar tidak menyebabkan kerusakan pada
pendengar para pekerja..
Alat perlindungan
kebisingan ada dua jenis, yaitu yang dimasukkan ke dalam lubang telinga dan
yang satunya adalah jenis yang menutup seluruh telinga Jenis alat yang
dimasukkan ke lubang telinga Jenis peralatan ini pemasangan dimasukkan ke dalam
lubang telinga dan model serta ukurannya bermacam‐macam. Bahan yang digunakan
untuk membuka peralatan ini adalah plastic yang lunak/lembut, karet yang
lembut, lilin dan kain. Karet dan plastik yang lembut adalah jenis bahan yang
sangat terkenal untuk pembuatan alat ini, karena ia mudah dibersihkan, murah
harganya dan memberikan bentuk serta warna sangat bagus atau menarik. Kain
adalah bahan yang jelek untuk perlindungan terhadap kebisingan, sebab ia sangat
rendah daya hambatnya terhadap kebisingan. Penutup telinga dari bahan karet dan
plastik yang lembut sangat efektif dalam pemakaiannya, sebab dalam pemasangannya
sangat mudah yaitu hanya menekankan ke lubang telinga dan ia akan menutup
lubang telinga secara sempurna, tanpa ada kebocoran.
• Jenis pelindung kebisingan yang
menutup telinga
Bentuk peralatan ini
dapat menutup seluruh telinga, sehingga akan diperoleh keseimbangan pendengaran
antara telinga kanan dan telinga kiri. Untuk menghasilkan perlindungan kebisingan
yang efektif, maka bentuk, ukuran, bahan penyekat, jenis pegas dari penutup
telinga ini harus benarbenar dipilih secara baik, sehingga si pemakai merasa
nyaman.
c. Pelindung mata
Luka pada mata dapat
diakibatkan adanya bahan atau beram yang masuk ke mata akibat pekerjaan pemotongan
bahan, percikan bunga api sewaktu pengelasan, debu‐debu, radiasi dari sinar
ultraviolet dan lainnya. Kecelakaan pada mata dapat mengakibatkan cacat seumur
hidup, di mana tidak dapat berfungsi lagi atau dengan kata lain orang menjadi
buta. Dalam suatu survei diperoleh data bahwa kecelakaan kerja atau luka pada
diakibatkan oleh:
• Obyek atau bahan yang mengenai mata
(pecahan logam, beram‐beram, pecahan batu gerinda, paku, percikan bunga api dan
lain sebagainya)
• Debu dari penggerindaan
• Karat
• Sinar atau cahaya
• Gas beracun atau asap beracun.
Jenis kaca mata yang banyak digunakan
dalam industri adalah:
• Kaca mata untuk pekerjaan dengan bahan
kimia
• Kaca mata las
Kaca mata las terdiri
dari dua jenis dan mempunyai bermacam‐macam bentuk. Jenis yang umum digunakan untuk
adalah kaca mata las untuk pengelasan listrik dan kaca mata yang digunakan
untuk pengelasan asetilen. Bentuk kaca mata las asetilen dan kaca mata untuk
las listrik adalah bisa sama, tetapi lensa yang dipasang adalah tidak sama. Hal
tersebut dikarenakan sinar yang dihasilkan oleh api las listrik lebih tajam
dibandingkan sinar yang dihasilkan oleh api las asetilen. Perbedaannya hanya
pada warna lensanya. Selain bentuk kaca mata pada pengelasan listrik disediakan
khusus peralatan untuk melindungi muka dan mata dari sinar api las listrik yang
dikenal dengan masker las.
d. Pelindung muka
Banyak jenis peralatan dibuat untuk
melindungi muka para pekerja. Biasanya alat tersebut juga berfungsi sebagai
pelindung kepala dan leher sekaligus. Alat tersebut berfungsi melindungi kepala
dari benturan, melindungi muka dari cairan bahan kimia, logam panas dan
percikan bunga api dan luka lainnya yang akan terjadi pada kepala, leher dan muka
pekerja. Bahan untuk melindungi muka biasanya dari plastik transparan, sehingga
masih dapat tetap melihat kegiatan yang dilakukan. Jenis alat pelindung kepala
dan muka seperti babbiting helm (helm dari bahan babbit), yang dapat melindungi
kepala dan muka dari percikan logam panas dan radiasi panas. Bentuk helmet
dilengkapi dengan jendela dan penutup dagu serta penutup rambut.
Peralatan lain yang
digunakan untuk melindungi muka adalah masker las. Jenis peralatan ini
digunakan untuk melindungi mata dan muka dari percikan api las dan percikan
logam cair hasil pengelasan. Pada jendela kacanya
dilengkapi dengan lensa tambahan untuk menjaga agar lensa yang gelap tidak akan
rusak kena panas/percikan api las dan percikan logam cair hasil pengelasan.
e. Pelindung Tangan
Jari‐jari tangan
merupakan bagian tubuh yang sering kali mengalami luka akibat kerja, seperti:
terpotong oleh pisau, luka terbakar karena memegang benda panas, tergores oleh
permukaan benda kerja yang tidak halus dan masih banyak lagi bentuk luka
lainnya. Untuk itu tangan dan jari‐jari sangat perlu dilindungi dengan baik, karena
semua pekerjaan seluruhnya dikerjakan dengan menggunakan tangan.
Alat pelindung tangan yang biasa
digunakan adalah:
• Sarung tangan dari bahan asbes,
digunakan untuk melindungi tangan dari panas. Jenis sarung tangan ini fleksibel
sehingga sangat enak dipakainya.
• Sarung tangan dari bahan kulit,
digunakan untuk melindungi tangan dari percikan api atau keadaan benda kerja
yang tidak terlalu panas, beram‐beram dan benda kerja yang kasar permukaannya.
Biasanya sarung tangan dari bahan kulit ini dipakai pada pekerjaan‐pekerjaan
berat. Sarung tangan dari bahan kulit ini dipakai untuk pengerjaan pengelasan.
• Sarung tangan dari bahan karet,
digunakan oleh pekerja bagian kelistrikan
• Sarung tangan yang terbuat dari bahan
campuran karet, neoprene dan vinyl, digunakan untuk pekerjaan pengangkutan
bahan‐bahan kimia. Sedangkan sarung tangan dari bahan neoprene dan vinyl
digunakan untuk pengangkutan bahan‐bahan minyak atau petroleum
• Metal mesh gloves, sarung tangan jenis
ini digunakan oleh pekerja yang selalu bekerja menggunakan pisau dan bendabenda
tajam lainnya. Dengan pemakaian sarung tangan ini bahaya luka akibat pisau dan
benda tajam lainnya bisa dihindari.
• Sarung tangan dari bahan cotton
digunakan untuk melindungi tangan dari debu dan kotoran. Di samping sarung
tangan ada bahan lain yang dapat melindungi kulit tangan dan kulit lengan dari
luka pedih, yaitu sejenis cream. Cream ini dioleskan pada tangan dan lengan
agar kulit terhindar dari bahan‐bahan yang dapat melukai kulit.
f. Pelindung kaki
Sepatu kerja atau
pelindung kaki yang harus digunakan pada bengkel kerja mesin, harus memenuhi persyaratan
tertentu, yaitu: harus dapat melindungi kaki pekerja dari luka kejatuhan benda
kerja, terkena beram, benda panas/pijar, bahan‐bahan kimia yang berbahaya dan
kecelakaan yang mungkin timbul dan menyebabkan luka bagi pekerja. Konstruksi
sepatu kerja bengkel kerja mesin adalah pada bagian ujung sepatu dipasang atau
dilapisi dengan pelat baja, agar mampu menahan benda yang jatuh menimpa kaki. Dengan
adanya penahan tersebut, maka kaki tidak mengalami luka. Bagian alasnya harus
cukup kuat dan tidak mudah tergelincir. Bahan yang umum dipakai dalam pembuatan
sepatu kerja adalah kulit yang di samak. Khusus untuk pekerja bidang
kelistrikan, maka bahan pembuat sepatu hendaknya dipilih bahan non konduktor.
g. Pelindung tubuh
Pelindung tubuh atau
dikenal dengan nama apron digunakan untuk melindungi tubuh bagian depan yaitu dari
leher sampai kaki dari berbagai kemungkinan luka, seperti terkena radiasi
panas, percikan bunga api dan percikan beram dan lainnya. Bahan untuk membuat
apron ini dari asbes dan kulit yang telah di samak. Apron yang terbuat dari
asbes biasanya diperkaya dengan kawat‐kawat halus, agar apron tersebut dapat
menahan benturanbenturan ringan dan alat‐alat yang tajam.
h. Baju kerja
Baju kerja atau pakaian
kerja yang khusus dibuat untuk digunakan bekerja di dalam bengkel atau laboratorium
biasanya harus cukup kuat dan bentuknya harus sesuai dengan jenis pekerjaan
yang dikerjakan. Baju harus dapat melindungi pekerja dari luka akibat beram,
serpihan benda kerja, goresan‐goresan dan panas. Pakaian harus benar‐benar
ter‐ikat atau pas dengan pemakainya. Dalam bekerja, baju terkancing secara sempurna,
sehingga tidak ada bagian‐bagian anggota badan yang terbuka atau tidak terlindungi.
Keselamatan
Kerja Sebelum, Sewaktu dan Selesai Bekerja
a. Sebelum bekerja
Keselamatan kerja yang
harus diperhatikan sebelum melaksakan pekerja meliputi :
1. Persiapan dan pemakaian pelengkapan
keselamatan kerja untuk si pekerja yakni; pakaian kerja sepatu kerja, helm,
sarung tangan dan lain‐lain.
2. Pemeriksaan alat‐alat dan
perlengkapan yang digunakan seperti; pemeriksaan kepala palu, perlengkapan pengaman
pada mesin‐mesin dan lain‐lain
3. Pemeriksaan terhadap bahan yang akan
dipekerjakan seperti pemeriksaan sisi‐sisi pelat yang tajam.
4. Lingkungan tempat bekerja juga perlu
diperhatikan, sebab lingkungan kerja yang nyaman dapat memberikan motivasi
terhadapsi pekerja untuk bekerja untuk bekerja untuk berja lebih kosenstrasi,
sehingga kemungkinan terjadinya kecelakaan kecil terjadi.
b. Sewaktu bekerja
Perhatikan keselamatan kerja sewaktu
bekerja perlu mendapat perhatian yang serius, sebab biasanya kecelakaan yang
sering terjadi adalah sewaktu melaksakan pekerjaan. Usaha‐usaha yang
diperlakukan untuk menghindari atau mengurangi terjadinya kecelakaan dapat
ditempuh dengan jalan sebagai berikut:
1. Menggunakan peralatan sesuai dengan
fungsinya.
2. Jangan coba‐coba mengoperasikan mesin
yang tidak mengetahui prinsip‐prinsip kerja yang benar tehadap
pekerjaan‐pekerjaan yang dilakukan.
3. Si pekerja harus menguasai
pengetahuan keselamatan kerja.
4. Konsentrsi penuh dalam bekerja.
c. Selesai Bekerja
Setelah selesai bekerja keselamatan
kerja juga perlu mendapat perhatian. Sebab akibat‐akibat yang sering terjadi
setelah selesai bekerja ini diantaranya terjadi kerusakan pada peralatan dan
mesin‐mesin, juga memungkinkan terjadinya kecelakaan terhadap si pekerja dan
lingkungan tempat bekerja. Di samping itu kelalaian yang sering terjadi adalah
lupa mematikan panel kontrol listrik. Hal ini sangat membahayakan bagi pekerja
lainnya yang tidak mengetahui seperti tanpa sengaja menekan tombol mesin atau
terpijaknya kabel arus listrik dan lainya.
Sumber : http://imamprasetyo.over-blog.com/2016/03/k3-kerja-di-bidang-pengecoran.html